Program Kuliah Karyawan (P2K/PKK, Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan dana/keuangan terbatas.
Demikian juga atas dasar amanat Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan ini Untuk menunaikan amanat Konstitusi RI dan Undang-Undang Sisdiknas tersebut PTS terkait menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, S1 / Sarjana / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kekuatan dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S2 pd prodi yang disenangi, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing2 PTS terkait. Juga Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar bisa meringankan mhs, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga dgn disediakannya bantuan angsuran uang studi, sehingga bisa dibayar bulanan disesuaikan dng kekuatan dana/keuangan calon mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program Kuliah Karyawan diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, juga mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dng bidang ilmunya; dapat menuntaskan persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya.
Tamatan Program Kuliah Karyawan mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; mempunyai kemampuan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; bisa mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan. |
| |
|
Tautan NKRI silakan klik di bawah ini | ◾ ◾
⚈ Pos dan Telekomunikasi
⚈ MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK⚈ BI, TNI, KPK, KPU, KPPU, KPAI, Komnas HAM ◾ ◾
|
|
|
|